Muatan Materi RUU Kelautan Harus Dapat Tutup Celah Sindikat Narkoba di Laut Indonesia

29-01-2024 / PANITIA KHUSUS
Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Kelautan (Pansus RUU Kelautan) Siti Nurizka Puteri Jaya dalam agenda kunjungan kerja Pansus RUU Kelautan yang dihadiri Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan beserta para jajaran pejabat di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (29/1/2024). Foto : Saum/Man

 

PARLEMENTARIA, Palembang - Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Kelautan (Pansus RUU Kelautan) Siti Nurizka Puteri Jaya menegaskan revisi UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan harus memperkecil celah oknum untuk melakukan kejahatan di kawasan laut milik Indonesia. Satu di antaranya adalah sindikat narkoba.

 

Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima, 80 persen peredaran narkoba ke Indonesia melalui jalur laut. Menurutnya, pengawasan dan pengamanan yang terbatas mengakibatkan kasus narkoba menjadi sulit dibendung.

 

Sebab itu, ia sepakat sektor keamanan laut perlu dikaji secara serius dengan melibatkan pemangku kepentingan yang terlibat. Persoalan keamanan laut tersebut disampaikan Nurizka dalam agenda kunjungan kerja Pansus RUU Kelautan yang dihadiri Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan beserta para jajaran pejabat di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (29/1/2024).

 

"Pansus (RUU Kelautan) ini, saya ingin mengkritik dari segi keamanan laut dari marabahaya peredaran narkoba di laut. Undang-Undang Kelautan perlu direvisi supaya ada penegakan hukum yang jelas demi terlaksananya kesejahteraan, keamanan, dan pertahanan kelautan bangsa dengan kuat," ucap Anggota Komisi III DPR RI ini.

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu berharap RUU Kelautan bisa mengakomodasi kewenangan dari Polisi Perairan dan Udara (Polairud), Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL, dan Badan Keamanan Laut agar dapat bersinergi menjaga lintas perairan laut secara optimal. Sinergi ini, nilainya, jadi krusial karena Indonesia memiliki ribuan pulau dan garis pantai yang luas.

 

"Tentunya kita harus menciptakan peraturan yang memiliki strategi yang tepat untuk kebijakan ini. Tentu, kita perlu pertimbangkan teknisnya agar aturan-aturan yang dibuat bisa efektif diterapkan dengan realitas yang terjadi," tutupnya.

 

Menanggapi itu, selain menyampaikan aspirasi, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan menegaskan pihaknya selalu berupaya menjalin komunikasi secara intens untuk menindaklanjuti tindak pelanggaran baik di laut maupun di sungai. Adanya RUU Kelautan ini, ia berharap kebijakan yang dilahirkan nanti bisa menyederhanakan birokrasi penanganan pelanggaran sehingga stakeholder terkait bisa bekerja secara efektif dan efisien. (ts/rdn)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...